Ganjil Genap dan ETLE Tidak Berlaku di Tol Periode 29 April - 8 Mei 2022
Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
Kebijakan lalu lintas ganjil genap di jalan tol tidak berlaku pada periode 29 April hingga 8 Mei 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kebijakan lalu lintas ganjil genap di jalan tol tidak berlaku pada periode 29 April hingga 8 Mei 2022. Sebab pada periode tersebut merupakan masa libur bersama.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada masa libur bersama.
Baca juga: Viral Video Horor Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022, Begini Faktanya
“Jadi, gage (Ganjil Genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei,” katanya, Senin (25/4/2022).
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada masa libur bersama.
Baca juga: Viral Video Horor Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022, Begini Faktanya
“Jadi, gage (Ganjil Genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei,” katanya, Senin (25/4/2022).
Lihat Juga :