Ganjil Genap Tol Cikampek Diuji Coba, Kendaraan Tak Sesuai Dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat
Senin, 25 April 2022 - 12:28 WIB
KARAWANG - Uji coba sistem ganjil genap mulai diberlakukan di tol Cikampek KM 47 mulai pukul 11.00 WIB. Namun masih sepi pemudik yang melintas, Senin (25/4/20222). Arus lalulintas masih ramai lancar dan didominasi kendaraan truk dan bus. Kendaraan pribadi yang melintasi masih sedikit, namun petugas kepolisian sudah berjaga di pos.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), uji coba ganjil genap mulai dilaksanakan pukul 11.00 WIB di KM 47 tol Cikampek.
Puluhan petugas langsung memasang barier untuk membatasi pergerakan kendaraan di tengah jalan. Dengan adanya barier jalan tol di KM 47 arah Cikampek itu terbagi dua. Kendaraan mulai merayap karena ada penyempitan jalan.
Pemasangan barier sepanjang hampir satu kilo itu efektif menahan laju kendaraan sehingga petugas mudah untuk memilah nomor kendaraan ganjil genap.
Uji kendaraan hari pertama untuk nomor ganjil. Kendaraan nomor polisi genap akan dikeluarkan di pintu tol Karawang Barat.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi memyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan tol dengan diberlakukan ganjil genap.
Mulai Senin (25/4/2022) polisi akan membatasi kendaraan sesuai dengan hari yang ditentukan atas nomor kendaraan. Kebijakan tersebut untuk kelancaran arus lalulintas selama mudik.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), uji coba ganjil genap mulai dilaksanakan pukul 11.00 WIB di KM 47 tol Cikampek.
Puluhan petugas langsung memasang barier untuk membatasi pergerakan kendaraan di tengah jalan. Dengan adanya barier jalan tol di KM 47 arah Cikampek itu terbagi dua. Kendaraan mulai merayap karena ada penyempitan jalan.
Pemasangan barier sepanjang hampir satu kilo itu efektif menahan laju kendaraan sehingga petugas mudah untuk memilah nomor kendaraan ganjil genap.
Uji kendaraan hari pertama untuk nomor ganjil. Kendaraan nomor polisi genap akan dikeluarkan di pintu tol Karawang Barat.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi memyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan tol dengan diberlakukan ganjil genap.
Mulai Senin (25/4/2022) polisi akan membatasi kendaraan sesuai dengan hari yang ditentukan atas nomor kendaraan. Kebijakan tersebut untuk kelancaran arus lalulintas selama mudik.
(shf)
tulis komentar anda