Layanan Paspor Drive Thru Hadir di Imigrasi Palopo, Pengurusan Hanya 8 Menit

Minggu, 24 April 2022 - 22:09 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menggunting pita peresmian layanan paspor drive thru di Kantor Imigrasi Palopo, Jumat 22 April 2022 lalu. Foto: Istimewa
PALOPO - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak meresmikan layanan paspor drive thru Kantor Imigrasi Palopo, Jumat 22 April 2022. Layanan ini dinamai Biodata Kapolo atau Biometric Drive Thru Kanim Palopo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, inovasi yang dihasilkan Kanim Palopo ini dapat mempermudah pelayanan publik.

pun mengapresiasi pencatatan hak cipta ini yang diinisiasi oleh dua aparatur sipil negara (ASN) milenial ini. Ke depan kata dia, para ASN milenial harus lebih produktif untuk menghasilkan inovasi.



Liberti dalam kegiatan ini juga menyampaikan terkait tiga kunci untuk meraih wilayah bebas korupsi (WBK), yakni internalisasi perubahan pola pikir, kemudian terimplementasi dalam budaya kerja yang profesional.

Kemudian, inovasi produk layanan publik sehingga layanan yang diberikan memberi kemudahan, sesuai kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sarana prasarana layanan publik dan perkantoran yang menunjang tercapainya pelayanan publik yang prima.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Kanim Palopo sudah memulai menciptakan produk yang dapat menggempur pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Tahun 2022," Ungkap Jaya Saputera.

Sebelumnya, Kakanim Palopo Benyamin KP Harahap mengungkapkan bahwa tujuan inovasi ini diciptakan untuk mewujudkan pelayanan yang mudah dan antiribet serta tanpa antri sesuai era milenial untuk mempermudah layanan.

Baca juga: Kemenkumham Ingin Bangun Pos Pelayanan Hukum di Kabupaten/Kota se-Sulsel

"Layanan ini sudah disimulasikan dan cukup waktu 5 - 8 menit," kata Beny.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Luwu Raya (Lapas Palopo, Rutan Masamba, dan Bapas Palopo) dan Rutan Makale serta seluruh pegawai Kanim Kelas III Non TPI Palopo.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content