Resahkan Wisatawan, 50 Gepeng di Pantai Kuta Diamankan

Minggu, 24 April 2022 - 19:08 WIB
Satpol PP Denpasar saat melakukan penertiban gepeng dan anjal yang sering meresahkan wisatawan di Pantai Kuta Bali. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Sedikitnya 50 gelandangan dan pengemis ( gepeng ) yang biasa mangkal di Pantai Kuta , Bali, diamankan Satpol PP. Mereka dianggap telah membuat resah wisatawan .

“Ada 50-an (gepeng) yang diamankan tiga hari berturut-turut,” kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (24/4/2022).



Baca juga: Pemudik di Terminal Mengwi Bali Membeludak

Sebagian besar gepeng yang terjaring adalah perempuan, anak-anak dan balita. Mereka rata-rata berkedok sebagai penjual tisu, penjepit rambut dan aksesoris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!