Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 April 2022 - 21:51 WIB
Oknum anggota DPRD Kabupaten Madina, berinisial AN dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan. Foto/Ilustrasi
MANDAILING NATAL - Seorang berinisial AU melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial AN. Laporan ke Polres Madina ini, terpaksa dilakukan AU karena mengalami penganiayaan.

Baca juga: Ini Tampang Sadis Pria yang Cabuli Gadis SD di Natuna

AU merupakan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumut. Polres Madina telah mengeluarkan surat laporan, bernomor LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 21 April 2022.

Dalam laporan itu dijelaskan, bahwa kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial AN terjadi pada hari Kamis (21/4/2022), sekitar pukul 11.30 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

Baca juga: Terlambat Dijemput, Emosi Suami di Manado Meledak Hajar Istri hingga Babak Belur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!