3 Gadis Berambut Pirang Dijual untuk Layanan Ranjang, Polisi Buru Otak Prostitusi Online

Sabtu, 23 April 2022 - 01:45 WIB
Satreskrim Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan transaksi prostitusi online di sebuah hotel. Foto/MPI/Hasan Hidayat
CIREBON - Tiga gadis berambut pirang, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota, saat hendak memberikan layanan ranjang kepada pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Cirebon. Mereka diringkus saat sudah di dalam kamar hotel, bersama pasangan prianya.

Baca juga: Miris! Penampakan Pelajar Batam Terlibat Bisnis Kenikmatan Ranjang, Ada yang Masih Pakai Handuk

Pengungkapan kasus protitusi online ini dilakukan Satreskrim Polres Cirebon Kota, saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel di Kota Cirebon. Operasi pekat ini, bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan suci Ramadhan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, gebrakan Satreskrim Polres Ciko di bulan suci Ramadan ini sangat tepat dengan melakukan razia yang sasarannya prostitusi online. "Saya apresiasi gebrakan yang dilakukan oleh jajaran reskrim. Dengan melaksanakan operasi pekat yang sasarannya prostitusi online," ungkapnya.

Baca juga: Misteri Uang Rp3,7 Miliar di Pintu Tol Mojokerto, Polisi Selidiki Prosedur Pengeluaran dari Bank

Saat razia petugas menemukan beberapa transaksi prostitusi online, yang dilakukan melalui aplikasi pemesanan online. Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan pemesan dan wanita yang dipesan di beberapa hotel, bukan hanya hotel kelas melati.

"Jajaran reskrim telah melaksanakan razia di beberapa hotel dan penginapan, yang ada di Kota Cirebon. Diduga di lokasi itu terjadi perbuatan mesum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi pekat Lodaya Tahun 2022," ucap Fahri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!