7 Fraksi DPRD DKI Tetap Tolak Hak Interpelasi Formula E

Jum'at, 22 April 2022 - 08:40 WIB
"Kami tetap pada pendirian kami semula, tidak akan ikut. Kalau mereka (PDIP dan PSI) masih bersikeras silakan saja, nanti dalam rapat paripurna dilihat mana fraksi yang setuju dan yang tidak setuju dengan hak interpelasi tersebut," tegas Syarif.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sidang paripurna hak interpelasi Formula E pertama kali digelar pada 28 September 2021 silam namun diskors karena tidak memenuhi kuorum.

Sidang paripurna interpelasi sempat terhenti karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar tata tertib karena menentukan agenda sidang secara sepihak.

Pada 13 Maret 2022 lalu, BK DPRD DKI mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib. Kini wacana interpelasi Formula E kembali mencuat.

Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya akan kembali menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD DKI perihal kelanjutan Hak Interpelasi Formula E setelah Idul Fitri atau di atas tanggal 9 Mei 2022.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!