Kedapatan Tanam Ganja, Petani di Samosir Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 April 2022 - 04:48 WIB
Jajaran kepolisian saat menunjukkan ganja yang ditanam seorang petani di Samosir. Foto: Istimewa
SAMOSIR - Seorang petani di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir , Sumatera Utara, bernama Lesmar Sigiro alias Pak Julianta (53) ditangkap polisi karena kedapatan tanam ganja .

Penangkapan terhadap Lesmar berawal dari informasi yang didapat polisi pada Rabu, (20/4/2020). Polisi yang mendapatkan informasi tersebut lantas melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi petani yang bertanam ganja itu.

Baca juga: Remas Payudara Gadis di Jalan, Pria Ini Dimassa saat Kehabisan BBM

"Yang bersangkutan ditangkap anggota kita di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis malam (21/4/2022).

Setelah ditangkap, kata Hadi, petugas kemudian menginterogasi tersangka dan meminta agar tersangka menunjukkan tanaman ganja yang ditanamnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!