Angkasa Pura I Prediksi Layani 2,4 Juta Penumpang pada Angkutan Lebaran 2022

Kamis, 21 April 2022 - 11:54 WIB
“Angkasa Pura I bersama stakeholder terkait di bandara akan memastikan implementasi SE Kementerian Perhubungan No 48 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas SE 36 Tahun 2022 sebagai persyaratan perjalanan dengan transportasi udara serta berkomitmen untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh pengguna jasa,” jelas Faik Fahmi.

Petugas bandara Angkasa Pura I selalu memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolley, self check-in machine, security checkpoint (tray & x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, arm chair, dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, diwajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata pelindung (goggles) atau pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 2 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

“Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dari Satgas Nasional Covid-19 dan bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, senantiasa menjaga kebersihan diri saat sedang melakukan perjalanan udara dan melakukan vaksinasi agar pandemi segera berlalu,” tambah Faik Fahmi.

Untuk menjamin kelancaran operasional bandara di tengah peningkatan trafik penerbangan selama Angkutan Lebaran, Angkasa Pura I juga melakukan langkah-langkah penyesuaian jam operasional di 6 bandara yaitu :

1. Bandara Juanda Surabaya dari waktu operasional pada masa Pandemi pukul 05.00-20.00 diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!