2 PSK Hamil di Semarang, Vina dan Risma Terjaring Razia Satpol PP
Kamis, 21 April 2022 - 05:48 WIB
SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang merazia PSK yang beroperasi di sejumlah jalan Kota Semarang. Hasilnya, sebanyak 12 PSK terjaring razia. Yang membuat miris, 2 orang di antaranya sedang hamil.
Kedua PSK itu mengaku terpaksa tetap mangkal mencari hidung belang, karena terhimpit persoalan ekonomi.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, para PSK yang terjaring razia langsung dibawa ke kantornya dan dilakukan pendataan. Para PSK itu, banyak yang berasal dari luar dan dalam Semarang.
"Usianya beragam, mulai 16 tahun hingga 50 tahun," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Salah seorang PSK hamil, Vina (16) mengaku, usia kandungnya sudah 5 bulan. Dia mengaku terpaksa menjadi PSK, karena membutuhkan uang untuk biaya berobat orang tuanya yang sedang sakit.
Sementara itu, Risma, PSK lainnya mengaku sedang hamil 7 bulan. Secara kasat mata, perutnya sudah terlihat gendut. Dia mengaku terpaksa mencari pria hidung belang, untuk membantu suaminya memenuhi kebutuhan keluarga.
Para PSK itu terjaring razia di Jalan Imam Bonjol, kawasan Kota Lama, dan Banjir Kanal Timur. Setelah didata di kantor Satpol PP, mereka akan dikirim ke Panti Sosial di Solo untuk dibina selama 3 bulan.
Kedua PSK itu mengaku terpaksa tetap mangkal mencari hidung belang, karena terhimpit persoalan ekonomi.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, para PSK yang terjaring razia langsung dibawa ke kantornya dan dilakukan pendataan. Para PSK itu, banyak yang berasal dari luar dan dalam Semarang.
"Usianya beragam, mulai 16 tahun hingga 50 tahun," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Salah seorang PSK hamil, Vina (16) mengaku, usia kandungnya sudah 5 bulan. Dia mengaku terpaksa menjadi PSK, karena membutuhkan uang untuk biaya berobat orang tuanya yang sedang sakit.
Sementara itu, Risma, PSK lainnya mengaku sedang hamil 7 bulan. Secara kasat mata, perutnya sudah terlihat gendut. Dia mengaku terpaksa mencari pria hidung belang, untuk membantu suaminya memenuhi kebutuhan keluarga.
Para PSK itu terjaring razia di Jalan Imam Bonjol, kawasan Kota Lama, dan Banjir Kanal Timur. Setelah didata di kantor Satpol PP, mereka akan dikirim ke Panti Sosial di Solo untuk dibina selama 3 bulan.
(san)
tulis komentar anda