Mabuk Berat, Pria Pengangguran Hajar Pengguna Motor di Bitung
Rabu, 20 April 2022 - 09:54 WIB
BITUNG - Tim Resmob Polres Bitung, berhasil meringkus pria berinisial ON (20) warga Kecamatan Madidir. Pria pengangguran ini diringkus polisi, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andri Mamahit (28), warga Ranowulu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Girian Weru Kecamatan Girian, Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 02.00 WITA. "Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, di Jalan Girian Weru, pada hari Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 18.00 WITA," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, penganiayaan disebabkan karena pelaku diduga sudah mabuk akibat kelebihan konsumsi minuman beralkohol. "Saat dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, pelaku berpapasan dengan korban yang juga membonceng seorang teman. Mendengar pelaku berteriak, korban dan temannya berhenti, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menyerangnya dengan pisau," ujar Jules Abraham Abast.
Pelaku dan temannya juga melepaskan pukulan kepada korban bersama temannya. Korban mengalami luka di telinga akibat sabetan pisau pelaku. Sedangkan rekan korban, mendapat perawatan akibat luka di kepala setelah dipukul pelaku memakai gagang pisau. Usai menganiaya kedua korban, pelaku bersama temannya langsung kabur meninggalkan TKP.
"Melalui serangkaian penyelidikan, pelaku penganiayaan itu akhirnya bisa ditangkap, dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jules Abraham Abast.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Girian Weru Kecamatan Girian, Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 02.00 WITA. "Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, di Jalan Girian Weru, pada hari Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 18.00 WITA," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, penganiayaan disebabkan karena pelaku diduga sudah mabuk akibat kelebihan konsumsi minuman beralkohol. "Saat dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, pelaku berpapasan dengan korban yang juga membonceng seorang teman. Mendengar pelaku berteriak, korban dan temannya berhenti, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menyerangnya dengan pisau," ujar Jules Abraham Abast.
Baca Juga
Pelaku dan temannya juga melepaskan pukulan kepada korban bersama temannya. Korban mengalami luka di telinga akibat sabetan pisau pelaku. Sedangkan rekan korban, mendapat perawatan akibat luka di kepala setelah dipukul pelaku memakai gagang pisau. Usai menganiaya kedua korban, pelaku bersama temannya langsung kabur meninggalkan TKP.
Baca Juga
"Melalui serangkaian penyelidikan, pelaku penganiayaan itu akhirnya bisa ditangkap, dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda