BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas

Rabu, 20 April 2022 - 06:17 WIB
BKAD Kabupaten Sidrap menggandeng KPKNL Parepare, menggelar lelang kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap, Selasa (19/4/2022). Foto/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, menggelar lelang kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap, Selasa (19/4/2022).

Lelang secara online (e-Auction) ini dilaksanakan di Kantor BKAD Sidrap, berada di Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Lelang ini terbuka untuk umum. Adapun kendaraan dinas yang masuk daftar lelang terdiri 15 mobil, 11 motor, dan 2 alat berat, 1 jenis excavator dan 1 traktor.





Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat,mengatakan, ada 28 unit kendaraan dinas dari tahun pengadaan 2005 yang terbagi menjadi 9 slot, dilelang dengan total limit Rp363 juta.

"Yang laku terjual itu hanya 4 slot yang berisi 17 kendaraan yakni 11 mobil, 4 motor dan 2 alat berat. Harga jualnya sebesar Rp301 juta," jelasnya.

Andi Rahmat membeberkan unit yang belum terjual yakni, 5 slot berisi 11 unit kendaraan terdiri dari 4 kendaraan eks ambulans dan 7 roda dua.

"Kendaraan-kendaraan tersebut belum terjual lantaran limit harganya masih terlalu tinggi, makanya akan akan dinilai ulang lalu dilelang kembali," ungkapnya.

Dari hasil penjualan kendaraan Pemkab Sidrap tersebut dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Irwan, menjelaskan, lelang kendaraan dinas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Pengelolaan Aset terkait siklus pemindahtanganan kendaraan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content