5 Terapis Asal Bali Diamankan Petugas Imigrasi Sri Lanka

Selasa, 19 April 2022 - 19:21 WIB
Ilustrasi terapis. Foto: Istimewa
DENPASAR - Lima warga Bali yang bekerja sebagai terapis spa diamankan petugas imigrasi Sri Lanka. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia.

"Mereka diamankan, karena bekerja tanpa melalui prosedur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa (19/4/2022).



Kelima pekerja migran itu semuanya perempuan, berinisial NH, NS, KRL, KS dan KR. Usianya 28 sampai 35 tahun.

Baca juga: 19 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Bakamla di Perairan Batam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!