5 Terapis Asal Bali Diamankan Petugas Imigrasi Sri Lanka

Selasa, 19 April 2022 - 19:21 WIB
Ilustrasi terapis. Foto: Istimewa
DENPASAR - Lima warga Bali yang bekerja sebagai terapis spa diamankan petugas imigrasi Sri Lanka. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia.

"Mereka diamankan, karena bekerja tanpa melalui prosedur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa (19/4/2022).

Kelima pekerja migran itu semuanya perempuan, berinisial NH, NS, KRL, KS dan KR. Usianya 28 sampai 35 tahun.





Mereka diamankan saat bekerja di tempat spa di Kolombo. Saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan, kelimanya tidak bisa menunjukkan visa kerja alias ilegal.

Arda menjelaskan, kelima warga Bali itu saat ini sudah dalam kondisi aman didampingi petugas dari KBRI di Kolombo. Mereka kini menunggu proses hukum sebelum dipulangkan.

Pihaknya juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam proses pemberangkatan mereka. "Agen yang memberangkatkan dan penerima di sana masih diselidiki," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content