Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Garut, Seorang Mucikari Ditangkap

Selasa, 19 April 2022 - 17:30 WIB
Berbekal informasi tersebut, Unit PPA Polres Garut langsung melakukan penyelidikan di hotel yang dimaksud.

Baca juga: Jajakan Diri saat Ramadhan, 6 PSK di Bekasi Dibawa ke Sukabumi

"Ternyata benar. Kami amankan salah satu penjaja atau muncikari dengan BB (barang bukti) berupa uang cash Rp1,5 juta yang sudah dikantongi sebagai bukti pembayaran," ujar AKP Dede.

Tidak hanya uang tunai, satu unit kendaraan yang berfungsi sebagai angkutan wanita penghibur di kasus itu pun turut disita polisi.

Baca juga: Air Panas Curug Nagrak Ditutup Pasca 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!