Pelayanan Publik Terbaik, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Selasa, 19 April 2022 - 15:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan demikian, DKI Jakarta masuk ke dalam Zonasi Hijau, dalam kepatuhan standar pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman Instagram @aniesbaswedan.



Dalam unggahanya, Pemprov DKI Jakarta beserta enam wilayah administratif (kota/kabupaten) masuk ke dalam Zonasi Hijau (Kepatuhan Tinggi), dalam kepatuhan standar pelayanan publik. Dua OPD: DPMPTSP dan Disdukcapil juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi. Baca juga: Anies Terus Kembangkan Pelayanan Publik di Jakarta Berbasis Digital

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!