Pemprov DKI Buka Posko Verifikasi Mudik Gratis di Jakarta Utara, Ini Persyaratannya

Selasa, 19 April 2022 - 14:34 WIB
Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Selasa (19/4/2022).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan selain melakukan pendaftaran online, calon pemudik bisa mendatangi posko tersebut dengan membawa berkas dokumen. Baca juga: 19.860 Kuota Mudik Gratis dari Pemprov DKI Terisi Penuh





Berkas dokumen yang wajib dibawa calon pemudik seperti berkas dokumen asli dan menyerahkan lembar fotocopy sebagai persyaratan mengikuti program yang meliputi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Sertifikat Vaksinasi baik dosis lengkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!