Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan, Ridwan Kamil: Alamnya Indah, Jauh dari Kemacetan
Senin, 18 April 2022 - 18:45 WIB
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, terkait tunjangan hari raya (THR), pihaknya mewanti-wanti agar pencairan THR untuk ASN dan pegawai swasta disegerakan. Menurutnya, pemberian THR sesuai aturan tidak boleh berlama-lama karena THR merupakan hak pegawai.
"Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," kata Kang Emil.
Khusus THR untuk ASN, Kang Emil meyakinkan bahwa pihaknya sudah meminta dan memberikan arahan agar THR dibayar penuh.
"Secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," tandas dia.
"Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," kata Kang Emil.
Khusus THR untuk ASN, Kang Emil meyakinkan bahwa pihaknya sudah meminta dan memberikan arahan agar THR dibayar penuh.
"Secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," tandas dia.
(msd)
tulis komentar anda