Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan, Ridwan Kamil: Alamnya Indah, Jauh dari Kemacetan

Senin, 18 April 2022 - 18:45 WIB
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, terkait tunjangan hari raya (THR), pihaknya mewanti-wanti agar pencairan THR untuk ASN dan pegawai swasta disegerakan. Menurutnya, pemberian THR sesuai aturan tidak boleh berlama-lama karena THR merupakan hak pegawai.

"Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," kata Kang Emil.

Khusus THR untuk ASN, Kang Emil meyakinkan bahwa pihaknya sudah meminta dan memberikan arahan agar THR dibayar penuh.

"Secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," tandas dia.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content