Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Kota Makassar Sudah Rencanakan Pembunuhan Sejak 2020

Senin, 18 April 2022 - 17:15 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menyatakan, tersangka ini sudah merencanakan pembunhan tersebut sejak tahun 2020 lalu, dan baru terlaksana di tahun 2022. SINDOnews/Ansar
MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar yakni M Iqbal Asnan yang diduga merupakan dalang dibalik kematian Najamuddin Sewang, seorang Anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar .

Sebelumnya, Najamuddin dikabarkan dekat dengan salah seorang perempuan yang juga dekat dengan Iqbal Asnan. Atas dasar kecemburuan Iqbal Asnan merencanakan pembunuhan kepada Najamuddin Sewang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menyatakan, tersangka ini sudah merencanakan pembunhan tersebut sejak tahun 2020 lalu, dan baru terlaksana di tahun 2022.

Dari sekian keterangan saksi, kita putuskan untuk menangkap salah satu yang kita curigai sebagai tersangka. Dari situ kita kembangkan dan rupanya berkontruksi perkara ini sudah di rencanakan dari tahun 2020. Perkara ini sudah di rencanakan dari tahun 2020 dan baru tahun 2022 baru terlaksana,'' bebernya, Senin (18/4/2022).

Berbagai cara pun dilakukan Iqbal untuk menuntaskan ambisinya. Bahkan dia hendak memakai jasa dukun untuk mengahbisi nyawa Anggota Dishub Kota Makassar tersebut. Namun tindakan itu tidak membuahkan hasil.



"Adapun cara otak pelaku melakukan pembunuhan berencana ini mulai dari mencari dukun, ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah korban tapi tidak meninggal," tutur Budi Haryanto.

Usaha pelaku tak sampai di situ, Iqbal terus mencari cara bagaimana dia dengan mudahnya menghabisi nyawa korban. Setelah bertemu dengan beberapa rekannya yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersbut, dirinya langsung melakukan kontruksi yang kemudian meregang nyawa Najamuddin Sewang.

Setelah gagal, akhirnya dia berusaha untuk mencari siapa yang bisa membunuh korban ini. Setelah ketemu terjadi lah peristiwa penembakan tersebut,'' sambungnya.

Sementara, Pemerintah Kota Makassar mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More