Komisi C DPRD Ungkap Fasilitas Terminal dan Pelabuhan Kendal Tak Terawat
Jum'at, 19 Juni 2020 - 07:48 WIB
Komisi C DPRD Kendal saat sidak menemukan fasilitas di terminal dan pelabuhan Kendal. FOTO : IST
KENDAL - Komisi C DPRD Kendal meminta pemerintah kabupaten lebih serius mengelola aset daerah. Pasalnya, dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pelabuhan Kendal dan terminal Boja, Kamis (18/6/2020), ditemukan kondisinya tidak terawat. Hal ini sangat disayangkan mengingat aset daerah yang sekaligus menjadi fasilitas publik keberadaannya justru kurang diperhatikan.
Ketua Komisi C, Bintang Yudha Daneswara, mengungkapkan, sejumlah fasilitas di pelabuhan dalam keadaan tidak terawat. Dia mencontohkan jembatan dan tempat bersandar untuk kapal cepat yang kondisinya rusak. Selain itu sejumlah fasilitas kantor pelabuhan seperti kursi di ruang tunggu penumpang sudah tidak layak.
“Kami melihat adanya pembiaran, karena tidak ada perawatan atas fasilitas dan fungsi pelabuhan. Pelabuhan sebagai aset daerah untuk mendatangkan investasi tidak dioptimalkan,” tegas Bintang.
Pihaknya berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan fasilitas pelabuhan. Kondisi pelabuhan yang sudah mengalami pendangkalan juga perlu dilakukan pengerukan. Karena biaya yang diperlukan besar, imbuhnya, pemerintah daerah dapat mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.
Ketua Komisi C, Bintang Yudha Daneswara, mengungkapkan, sejumlah fasilitas di pelabuhan dalam keadaan tidak terawat. Dia mencontohkan jembatan dan tempat bersandar untuk kapal cepat yang kondisinya rusak. Selain itu sejumlah fasilitas kantor pelabuhan seperti kursi di ruang tunggu penumpang sudah tidak layak.
“Kami melihat adanya pembiaran, karena tidak ada perawatan atas fasilitas dan fungsi pelabuhan. Pelabuhan sebagai aset daerah untuk mendatangkan investasi tidak dioptimalkan,” tegas Bintang.
Pihaknya berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan fasilitas pelabuhan. Kondisi pelabuhan yang sudah mengalami pendangkalan juga perlu dilakukan pengerukan. Karena biaya yang diperlukan besar, imbuhnya, pemerintah daerah dapat mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.
Lihat Juga :