DPO Kasus Curanmor 8 TKP Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 April 2022 - 12:09 WIB
DPO kasus curanmor delapan TKP di Surabaya berhasil dibekuk petugas.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap MH (20), seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di delapan lokasi di Surabaya. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua rekan dari warga Jalan Perak Timur tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MH berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama enam bulan. MH ditangkap padai Selasa (12/4/2022) pukul 02.30 WIB di Jalan Cerme Lor Kabupaten Gresik.
Baca juga: Pertahankan Keperawanan Saat Hendak Diperkosa, Perempuan di Sukabumi Luka Parah Kena Tusuk
"Ketika mencuri, pelaku bersama-sama mengendarai mobil kemudian mencari sasaran motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," katanya, Jumat (15/4/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MH berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama enam bulan. MH ditangkap padai Selasa (12/4/2022) pukul 02.30 WIB di Jalan Cerme Lor Kabupaten Gresik.
Baca juga: Pertahankan Keperawanan Saat Hendak Diperkosa, Perempuan di Sukabumi Luka Parah Kena Tusuk
"Ketika mencuri, pelaku bersama-sama mengendarai mobil kemudian mencari sasaran motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," katanya, Jumat (15/4/2022).
Lihat Juga :