Jadi Titik Kemacetan, Rest Area Diberlakukan Buka Tutup Selama Mudik

Sabtu, 16 April 2022 - 06:27 WIB
Tidak hanya itu. Pihaknya juga akan menerapkan beberapa kebijakan di rest area yang akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian untuk menghindari kepadatan dengan memberlakukan batas waktu bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.

“Kita juga imbau pengguna jalan yang menggunakan rest area untuk membatasi waktunya, karena nanti akan ada semacam pembatasan waktu, bukan untuk apa-apa, tapi biar supaya terjadi giliran, dengan pengguna jalan yang lainnya,” ucapnya.

Selain itu, melakukan penambahan fasilitas peturasan portable, ketersediaan air bersih, penambahan petugas kebersihan dan keamanan, dan memastikan ketersediaan BBM, bengkel, layanan top up juga dilakukan untuk mendukung kelancaran mudik tahun 2022 ini.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!