BPKP Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batua

Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:00 WIB
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel akhirnya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara yang terjadi pada dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C Ba
MAKASSAR - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulsel akhirnya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara yang terjadi pada dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe C Batua, Kota Makassar.

"Kita telah meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit kerugian negara dalam proyek tersebut," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan kepada SINDOnews.



Penyidikan proyek yang dianggarkan senilai Rp25.5 miliar dari APBD itu, kata Agustinus, kini telah masuk ke tahap perampungan bukti bukti keterangan dari sejumlah pihak terperiksa.

Dua pekan terakhir di bulan Juni 2020 ini setidaknya ada sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangannya secara maraton. Sehingga nantinya dengan adanya tambahan bukti hasil audit kerugian negara dari BPKP, tentu saja kasus ini sudah dapat naik ketahapan selanjutnya. Baca : Pejabat Dinkes Makassar Diperiksa Maraton Terkait Dugaan Korupsi RS Batua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!