Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur

Kamis, 14 April 2022 - 11:36 WIB
Sebanyak 34 orang terjaring razia dan dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Petugas Satpol PP Sumatera Selatan, meringkus 34 orang yang tengah bersetubuh di kamar kos tanpa ikatan pernikahan, serta tempat hiburan malam. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini, digelar Rabu (13/4/2022) malam, hingga Kamis (14/4/2022) menjelang sahur.

Baca juga: Berduaan Tengah Malam di Hotel Melati, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Gemetaran Digerebek Satpol PP



Selain petugas Satpol PP, razia pekat ini juga didukung pasukan TNI dan Polri. Mereka menyasar sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam di Kota Palembang. Razia pekat ini dilakukan sesuai dengan Perda Sumsel No. 13/2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, razia pasangan mesum yang dilakukan petugas gabungan tersebut, menyasar rumah kos, penginapan hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!