Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Kamis, 14 April 2022 - 11:36 WIB
PALEMBANG - Petugas Satpol PP Sumatera Selatan, meringkus 34 orang yang tengah bersetubuh di kamar kos tanpa ikatan pernikahan, serta tempat hiburan malam. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini, digelar Rabu (13/4/2022) malam, hingga Kamis (14/4/2022) menjelang sahur.
Selain petugas Satpol PP, razia pekat ini juga didukung pasukan TNI dan Polri. Mereka menyasar sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam di Kota Palembang. Razia pekat ini dilakukan sesuai dengan Perda Sumsel No. 13/2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, razia pasangan mesum yang dilakukan petugas gabungan tersebut, menyasar rumah kos, penginapan hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
"Razia kami sisir dari kawasan Dwikora, Demang Lebar Daun, Patal Pusri, hingga kawasan Mayor Ruslan. Dari razia pekat ini kita meringkus 34 orang, di antaranya dua pasangan yang tidak bisa menunjukan keterangan ikatan suami istri, 22 orang wanita, dan delapan laki-laki yang tidak membawa identitas diri (KTP)," ujar Aris.
Selanjutnya 34 orang yang terjaring razia karena tidak membawa identitas diri, digiring ke kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, untuk dilakukan pendataan dan akan mengikuti sidang yustisi, kemudian membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi, serta tidak ke luar malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Lebih baik di rumah saja," katanya.
Baca Juga
Selain petugas Satpol PP, razia pekat ini juga didukung pasukan TNI dan Polri. Mereka menyasar sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam di Kota Palembang. Razia pekat ini dilakukan sesuai dengan Perda Sumsel No. 13/2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, razia pasangan mesum yang dilakukan petugas gabungan tersebut, menyasar rumah kos, penginapan hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang.
Baca Juga
"Razia kami sisir dari kawasan Dwikora, Demang Lebar Daun, Patal Pusri, hingga kawasan Mayor Ruslan. Dari razia pekat ini kita meringkus 34 orang, di antaranya dua pasangan yang tidak bisa menunjukan keterangan ikatan suami istri, 22 orang wanita, dan delapan laki-laki yang tidak membawa identitas diri (KTP)," ujar Aris.
Selanjutnya 34 orang yang terjaring razia karena tidak membawa identitas diri, digiring ke kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, untuk dilakukan pendataan dan akan mengikuti sidang yustisi, kemudian membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi, serta tidak ke luar malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Lebih baik di rumah saja," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda