Berduaan Tengah Malam di Hotel Melati, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Gemetaran Digerebek Satpol PP
loading...
A
A
A
BOGOR - Belasan pasangan bukan suami istri gemetaran dan panik saat petugas menggerebek di kamat hotel melati, Sabtu (9/4/2022) dinihari. Pasangan terlarang ini tepergok berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Selain mengamankan belasan pasangan bukan muhrim, Petugas gabungan juga menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Riwayat Pemberontakan Ronggo Prawirodirjo III yang Mengilhami Perang Jawa
Saat petugas menggedor kamar tempat menginap pasangan bukan muhrim ini, pria dan wanita di dalamnya tak bisa menunjukkan bukti yang sah sebagai suami istri. "Mereka yang kita gerebek dan tak bisa tunjukkan identitas resmi, langsung digelandang ke Mako Satpol PP," kata kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam.
Menurutnya, razia ini digelar selama Ramadhan untuk menghormati bulan suci ini. "Kami menyasar sejumlah tempat yang menjadi lokasi maksiat, seperti prostitusi dan peredaran miras dan narkoba," tambahnya.
Dia menuturkan, selain belasan pasangan tanpa ada ikatan pernikahan, 537 botol miras berbagai jenis juga berhasil disita. "Semuanya kami dapatkan di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya," pungkasnya.
Selain mengamankan belasan pasangan bukan muhrim, Petugas gabungan juga menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Riwayat Pemberontakan Ronggo Prawirodirjo III yang Mengilhami Perang Jawa
Saat petugas menggedor kamar tempat menginap pasangan bukan muhrim ini, pria dan wanita di dalamnya tak bisa menunjukkan bukti yang sah sebagai suami istri. "Mereka yang kita gerebek dan tak bisa tunjukkan identitas resmi, langsung digelandang ke Mako Satpol PP," kata kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam.
Menurutnya, razia ini digelar selama Ramadhan untuk menghormati bulan suci ini. "Kami menyasar sejumlah tempat yang menjadi lokasi maksiat, seperti prostitusi dan peredaran miras dan narkoba," tambahnya.
Dia menuturkan, selain belasan pasangan tanpa ada ikatan pernikahan, 537 botol miras berbagai jenis juga berhasil disita. "Semuanya kami dapatkan di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya," pungkasnya.
(msd)