Majelis Hakim Desak JPU Hadirkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali

Kamis, 18 Juni 2020 - 23:44 WIB
Ketua Majelis Hakim desak JPU untuk hadirkan Bupati Bulukumba dalam sidang pembuktian pekan depan. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Ketua Majelis Hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan stadion mini Kabupaten Bulukumba , Ibrahim Palino, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel untuk menghadirkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali pada sidang pembuktian pekan depan.

Pengacara salah seorang terdakwa kasus itu, Abdul Gofur yang ditemui usai sidang digelar Kamis, (18/06/2020) mengungkapkan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Kemenpora itu memang sempat terjadi ketegangan, lantaran JPU Kejati Sulsel tak menyanggupi permintaan Ibrahim Palino. Namun kata Gafur, Wakil Ketua PN tersebut tetap kukuh.



Baca Juga: Baru Diresmikan, Wisata Boardwalk Titik Nol Ambruk Dihatam Ombak

"Memang sempat ada ketegangan tadi dalam sidang. JPU tak menyanggupi permintaan Ketua Majelis, Bapak Ibrahim Palino. Alasan JPU tak menyanggupi karena pertimbangan bahwa saksi ( Bupati Bulukumba ) merupakan Ketua Gugus Tugas COVID-19," ungkapnya.

Kendati demikian lanjut Gafur, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar itu kukuh dengan sikapnya. Ibrahim Palino kata Gafur mendesak JPU agar Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali tetap dihadirkan dalam sidang pekan depan.

Diketahui kasus proyek yang menelan anggaran Rp1,4 Miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tersebut, telah ditetapkan lima orang tersangka. Tiga diantaranya telah menjalani sidang di pengadilan Negeri Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!