Delapan Orang di Makassar Lapor Polisi karena Tertipu Arisan Bodong
Rabu, 13 April 2022 - 18:07 WIB
MAKASSAR - Sedikitnya delapan orang di Kota Makassar mengklaim menjadi korban arisan bodong , yang mengakibatkan kerugian hingga Rp10 Miliar kini resmi melapor ke polisi.
Kuasa hukum dari beberapa korban Ari Dumais saat membuat laporan polisi mengatakan, pihaknya melaporkan perempuan bernama SN (27). Terlapor disebut menjalankan penipuan arisan bodong dengan modus mengajak para korbannya bergabung menjadi member dan akan diberikan keuntungan di awal sebanyak 10 persen dari setoran arisan yang ia berikan.
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana arisan bodong yang mana pelaku ini kami duga adalah wanita dalam foto ini. Jadi untuk nominal kerugian semua mencapai Rp10 miliar," ujarnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dari hasil persenan. Sekali hingga tiga kali diberi keuntungan sehingga banyak member yang sampai memanggil teman atau kerabat untuk bergabung di atas 20 persen.
"Terlapor ini mengiming-imingi korban dengan keuntungan di awal lebih 10 persen agar memikat hati para member untuk memanggil member lain untuk join," kata Ari.
Ari mengatakan, ada delapan warga yang menjadi korban di Kota Makassar. Para korban disebut menderita kerugian beragam yang mana salah satunya menderita kerugian hingga Rp3,1 miliar. "Ada Rp800 jutaan jadi kerugian Rp3,1 miliar lebih, itu total dari korban 8 orang," ungkap Ari Dumais.
Menurut Ari, terlapor disinyalir beraksi di sejumlah kota lainnya sehingga korban bukan hanya di Makassar saja. Beberapa korban ada yang di Bandung, Jakarta, Bekasi, Batam. "Kita fasilitasi korban di Makassar saja," jelasnya.
Ari menambahkan, para korban mulai menyetor sejak Maret 2022. Korban setidaknya sudah menyetor hingga lima kali angsuran dan terlapor hilang kabar setelahnya. "Pelaku hilang kontak dan saya harap bisa dilihat dan yang bersangkutan bisa segera serahkan diri," kata Ari Dumais.
Lihat Juga: Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar
Kuasa hukum dari beberapa korban Ari Dumais saat membuat laporan polisi mengatakan, pihaknya melaporkan perempuan bernama SN (27). Terlapor disebut menjalankan penipuan arisan bodong dengan modus mengajak para korbannya bergabung menjadi member dan akan diberikan keuntungan di awal sebanyak 10 persen dari setoran arisan yang ia berikan.
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana arisan bodong yang mana pelaku ini kami duga adalah wanita dalam foto ini. Jadi untuk nominal kerugian semua mencapai Rp10 miliar," ujarnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dari hasil persenan. Sekali hingga tiga kali diberi keuntungan sehingga banyak member yang sampai memanggil teman atau kerabat untuk bergabung di atas 20 persen.
"Terlapor ini mengiming-imingi korban dengan keuntungan di awal lebih 10 persen agar memikat hati para member untuk memanggil member lain untuk join," kata Ari.
Ari mengatakan, ada delapan warga yang menjadi korban di Kota Makassar. Para korban disebut menderita kerugian beragam yang mana salah satunya menderita kerugian hingga Rp3,1 miliar. "Ada Rp800 jutaan jadi kerugian Rp3,1 miliar lebih, itu total dari korban 8 orang," ungkap Ari Dumais.
Menurut Ari, terlapor disinyalir beraksi di sejumlah kota lainnya sehingga korban bukan hanya di Makassar saja. Beberapa korban ada yang di Bandung, Jakarta, Bekasi, Batam. "Kita fasilitasi korban di Makassar saja," jelasnya.
Ari menambahkan, para korban mulai menyetor sejak Maret 2022. Korban setidaknya sudah menyetor hingga lima kali angsuran dan terlapor hilang kabar setelahnya. "Pelaku hilang kontak dan saya harap bisa dilihat dan yang bersangkutan bisa segera serahkan diri," kata Ari Dumais.
Lihat Juga: Reza Artamevia Ternyata Laporkan IM Duluan ke Polisi Kasus Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar
(agn)
tulis komentar anda