Seorang DPO Kasus Pengeroyokan Ade Armando Diringkus di Pesantren Tangsel

Rabu, 13 April 2022 - 16:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Dia Ul Haq terkait kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando . Pelaku dibekuk di salah satu pesantren wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Yang bersangkutan kita tangkap di Serpong, Tangsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (13/4/2022).



Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Pengeroyok Ade Armando

Meski demikian, polisi belum mengetahui motif pelaku berada di pesantren tersebut. "Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan alasan berada di tempat tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!