Seorang DPO Kasus Pengeroyokan Ade Armando Diringkus di Pesantren Tangsel
Rabu, 13 April 2022 - 16:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Dia Ul Haq terkait kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando . Pelaku dibekuk di salah satu pesantren wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Yang bersangkutan kita tangkap di Serpong, Tangsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Pengeroyok Ade Armando
Meski demikian, polisi belum mengetahui motif pelaku berada di pesantren tersebut. "Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan alasan berada di tempat tersebut," ujarnya.
"Yang bersangkutan kita tangkap di Serpong, Tangsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Pengeroyok Ade Armando
Meski demikian, polisi belum mengetahui motif pelaku berada di pesantren tersebut. "Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan alasan berada di tempat tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :