Tim PTPPS Luwu Timur Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 12 April 2022 - 06:32 WIB
PTPPS Lutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Rapat Bapelitbangda, Senin (11/4/2022). Foto/Istimewa
LUWU TMUR - Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Luwu Timur (Lutim), Budiman Nomor 107/F-02/II/ Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (PTPPS), maka tim PTPPS Lutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Rapat Bapelitbangda, Senin (11/4/2022).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting, terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting .
Baca Juga: Perangi Stunting, Pangkas Obesitas
Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana. "Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan," ungkap Mahyuddin.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting, terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting .
Baca Juga: Perangi Stunting, Pangkas Obesitas
Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana. "Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan," ungkap Mahyuddin.
Lihat Juga :