Dishub Makassar Bakal Ambil Alih Ribuan Titik Parkir Tepi Jalan Umum

Senin, 11 April 2022 - 17:41 WIB
Pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU) rencananya bakal dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU) rencananya bakal dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar . Setidaknya sekitar 1.141 titik TJU yang dikelola Perumda Parkir Makassar Raya bakal dikelola oleh Dishub.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Dishub Makassar , Evi Siregar, menuturkan tahun ini pihaknya bakal lebih dulu menggarap studi kelayakan atau feasibility study (FS).





"Rencana 2023 realisasinya. Saat ini masih feasibility studinya," ucap Evi.

Evi menyebut pada April ini direncanakan FS sudah bisa dilakukan, dengan estimasi biayanya diperkirakan mencapai Rp100 juta.

"Kami cari konsultannya dulu untuk pembuatan FS-nya. Ini dipihakketigakan, jadi saya buat kerangka kerjanya dulu biar jadi acuan bagi pihak ketiga untuk FS-nya," katanya.

Nantinya, setiap titik parkir tepi jalan akan dipetakan, termasuk menginvestasi lahan-lahan milik Pemkot yang berpotensi dijadikan titik parkir untuk selanjutnya masuk dalam tahapan perencanaan pada tahun 2023 mendatang.

"Parkir tepi jalan akan dikelola Dinas Perhubungan , termasuk titik parkir yang lain. Di luar tepi jalan, kami lakukan analisis kelayakan perparkirannya lalu kami lakukan pengadaan alat seperti alat pembayaran non tunai, aplikasinya, sehingga terlihat di aplikasi berapa satuan parkiran motor dan mobil," jelas Evi.

Pengalihan pengelolaan parkir tersebut berdasarkan arahan Wali Koya Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang menginginkan adanya pembaruan di tubuh Perumda Parkir Makassar Raya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content