Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:45 WIB
Selain itu, kata Prasetyo, personel Satpol PP juga menertibkan dan membersihkan sejumlah baliho yang dipasang di atas trotoar. Razia dan penertiban baliho, lanjut dia, rutin dilaksanakan disertai imbauan pada pemilik atau perusahaan baliho agar memasang baliho sesuai aturan.

Prasetyo meminta masyarakat atau badan instansi yang ingin memasang reklame berupa baliho atau reklame jenis lainnya agar memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam Perda Dinas Pol PP.

“Selain itu, kami juga mendapatkan papan-papan reklame yang tidak memiliki izin. Kita koordinasikan dengan instansi terkait perizinannya. Karena kalau sudah tidak ada izin tentunya sudah ilegal,” tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!