Bermodal Obat Perangsang, Pria Ini Kuras Harta dan Perkosa Gadis Bekasi

Jum'at, 08 April 2022 - 18:42 WIB
Ini tampang pelaku dengan modus michat lalu menguras harta, membius dengan obat perangsang lalu memperkosa gadis di Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Tersangka AS (35) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan dengan pemberatan. Tak hanya mengambil harta benda milik korban, AS juga sempat memperkosa korban.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan AS menjalankan aksinya melalui aplikasi chatting Michat. Setelah berhasil menjaring korban, AS kemudian mengajak bertemu korban.



”Korban bisa kenal dengan pelapor berdasarkan perkenalan melalui media sosial michat,” kata Salahuddin di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022). Baca juga: Modus Kenalan via MiChat, Pria Ini Perkosa dan Rampok Perempuan





Salahuddin menjelaskan, korban dan pelaku sempat berkomunikasi selamat empat hari. Pada hari ke-empat, korban akhirnya luluh untuk bertemu dengan pelaku. ”Mereka bertemu mampir di salah satu tempat makan,” tuturnya. Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Via MiChat di Kota Santri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!