Bermodal Obat Perangsang, Pria Ini Kuras Harta dan Perkosa Gadis Bekasi
Jum'at, 08 April 2022 - 18:42 WIB
Ini tampang pelaku dengan modus michat lalu menguras harta, membius dengan obat perangsang lalu memperkosa gadis di Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Tersangka AS (35) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan dengan pemberatan. Tak hanya mengambil harta benda milik korban, AS juga sempat memperkosa korban.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan AS menjalankan aksinya melalui aplikasi chatting Michat. Setelah berhasil menjaring korban, AS kemudian mengajak bertemu korban.
”Korban bisa kenal dengan pelapor berdasarkan perkenalan melalui media sosial michat,” kata Salahuddin di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022). Baca juga: Modus Kenalan via MiChat, Pria Ini Perkosa dan Rampok Perempuan
Salahuddin menjelaskan, korban dan pelaku sempat berkomunikasi selamat empat hari. Pada hari ke-empat, korban akhirnya luluh untuk bertemu dengan pelaku. ”Mereka bertemu mampir di salah satu tempat makan,” tuturnya. Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Via MiChat di Kota Santri
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan AS menjalankan aksinya melalui aplikasi chatting Michat. Setelah berhasil menjaring korban, AS kemudian mengajak bertemu korban.
”Korban bisa kenal dengan pelapor berdasarkan perkenalan melalui media sosial michat,” kata Salahuddin di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022). Baca juga: Modus Kenalan via MiChat, Pria Ini Perkosa dan Rampok Perempuan
Salahuddin menjelaskan, korban dan pelaku sempat berkomunikasi selamat empat hari. Pada hari ke-empat, korban akhirnya luluh untuk bertemu dengan pelaku. ”Mereka bertemu mampir di salah satu tempat makan,” tuturnya. Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online Via MiChat di Kota Santri
Lihat Juga :