Serahkan SK Pengangkatan, Wali Kota Pematangsiantar Minta ASN Disabilitas Tak Diremehkan
Jum'at, 08 April 2022 - 09:19 WIB
PEMATANGSIANTAR - Pelaksana tugas Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) penyandang disabilitas tidak minder dan tidak diremehkan kemampuannya di lingkungan kerjanya.
Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2019, Jumat (7/4/2022), Susanti mengapresiasi semangat salah seorang ASN penyandang disabilitas Aston Sianturi dan mendorong untuk tidak minder dan menjalankan tugas sebagai abdi masyarajat dengan sebaik-baiknya.
"Jangan ada yang meremehkan ASN penyandang disabilitas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tunjukkan kemampuan Anda sebagai abdi masyarakat memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah," sebut Susanti.
Secara khusus Susanti menekankan para ASN wajib patuh, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terakhir dia meminta ASN yang baru menerima SK pengangkatan 100 persen untuk melaksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi saudara, serta harus maksimal melayani publik dengan 5S, yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun.
Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2019, Jumat (7/4/2022), Susanti mengapresiasi semangat salah seorang ASN penyandang disabilitas Aston Sianturi dan mendorong untuk tidak minder dan menjalankan tugas sebagai abdi masyarajat dengan sebaik-baiknya.
"Jangan ada yang meremehkan ASN penyandang disabilitas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tunjukkan kemampuan Anda sebagai abdi masyarakat memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah," sebut Susanti.
Secara khusus Susanti menekankan para ASN wajib patuh, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terakhir dia meminta ASN yang baru menerima SK pengangkatan 100 persen untuk melaksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi saudara, serta harus maksimal melayani publik dengan 5S, yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun.
(don)
tulis komentar anda