Buang Jasad Handi ke Sungai, Kolonel Priyanto: Supaya Hanyut ke Laut dan Dimakan Ikan

Kamis, 07 April 2022 - 16:41 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto menjalani persidangan di Pengadilan Militer, Jakarat Timur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto mengemukakan alasan mengapa membuang jasad ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Priyanto berasumsi, bila dibuang ke sungai makan mayat akan hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan.

Dalam melakukan tindakan kejinya, Kolonel Priyanto dibantu dengan dua anak buahnya Kopda Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Sholeh. "Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," ujar Kolonel Priyanto ketika ditanya oleh hakim apa alasan membuang jasad ke sungai ketika sidang di Pengadilan Tinggi Militer II, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).



Baca juga: Oditur Militer Hadirkan 5 Saksi di Sidang Kasus Kolonel Priyanto, 1 Ahli Forensik

Priyanto mengaku sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai. "Karena memang sudah muncul ide membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!