Munarman Divonis 3 Tahun Kasus Terorisme, Habib Rizieq: Ini Fitnah Keji
Rabu, 06 April 2022 - 16:22 WIB
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Munarman. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menanggapi vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Munarman . Tanggapan Habib Rizieq disampaikan melalui kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Habib Rizieq menyatakan Munarman tidak pantas dihukum. Apa yang dialami Munarman itu merupakan fitnah.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"HRS menyatakan sama seperti kami, bahwa Beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji," ujar Aziz saat ditemui seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Habib Rizieq menyatakan Munarman tidak pantas dihukum. Apa yang dialami Munarman itu merupakan fitnah.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"HRS menyatakan sama seperti kami, bahwa Beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji," ujar Aziz saat ditemui seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Lihat Juga :