Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacara: Beliau Biasa Saja
Rabu, 06 April 2022 - 14:45 WIB
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tidak ada ekspresi terkejut sedikitpun saat mendengarkan putusan hakim. Foto: MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis 3 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme. Munarman biasa saja menerima vonis tersebut.
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tidak ada ekspresi terkejut sedikitpun saat mendengarkan putusan hakim.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"Ya, santai saja. Biasa saja," kata Azis saat ditemui seusai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya tidak ada ekspresi terkejut sedikitpun saat mendengarkan putusan hakim.
Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
"Ya, santai saja. Biasa saja," kata Azis saat ditemui seusai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Lihat Juga :