Jalan Interchange Rusak Berat, Akses Tol Karawang Timur Akhirnya Diperbaiki
Rabu, 06 April 2022 - 12:40 WIB
KARAWANG - Kerusakan jalan interchange yang menjadi akses masuk tol Karawang Timur, Jawa Barat kian parah. Pengguna jalan tidak bisa lagi memilih jalan yang dilewati, karena hampir seluruh badan jalan berlubang mencapai setengah meter.
Langkah Pemkab Karawang untuk menambal jalan milik Jasa Marga ini hanya kuat satu bulan, selebihnya jalan kembali penuh kubangan. Jelang mudik lebaran kerusakan jalan interchange Karawang Timur kian parah.
Berdasarkan pemantauan, kerusakan jalan Interchange Karawang Timur menuju gerbang tol Karawang Timur mengalami rusak berat sejauh sekitar 300 meter.
Kerusakan semakin parah karena ratusan kendaraan berat seperti truk tronton dan lainnya melewati jalan tersebut setiap harinya.
Kontur tanah yang labil ditambah dengan saluran air yang rusak membuat kerusakan jalan semakin parah.
Pemkab Karawang beberapa kali menjelaskan kewenangan memperbaiki jalan harusnya oleh Jasa Marga yang menjadi pemilik jalan.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan masalah kerusakan jalan di interchange Karawang Timur memang dilematis. Pasalnya, kewenangan perbaikan harusnya oleh Jasa Marga, namun Pemkab Karawang yang mendapat hujatan masyarakat.
"Kami sudah mencoba komunikasi dengan Jasa Marga, bahkan dengan Kementrian PUPR. Namun belum juga ditemukan solusi," kata Aep (6/4/22).
Pemkab Karawang akhirnya mencari solusi agar bisa memperbaiki jalan interchange Karawang Timur dengan membiayai sendiri. Rencananya tahun ini jalan akan dibeton dengan biaya Rp4,5 miliar.
"Sekarang masih proses lelang, tapi tahun ini harus sudah selesai perbaikan jalan. Kita siapkan anggaran untuk perbaikan" katanya.
Langkah Pemkab Karawang untuk menambal jalan milik Jasa Marga ini hanya kuat satu bulan, selebihnya jalan kembali penuh kubangan. Jelang mudik lebaran kerusakan jalan interchange Karawang Timur kian parah.
Berdasarkan pemantauan, kerusakan jalan Interchange Karawang Timur menuju gerbang tol Karawang Timur mengalami rusak berat sejauh sekitar 300 meter.
Kerusakan semakin parah karena ratusan kendaraan berat seperti truk tronton dan lainnya melewati jalan tersebut setiap harinya.
Kontur tanah yang labil ditambah dengan saluran air yang rusak membuat kerusakan jalan semakin parah.
Pemkab Karawang beberapa kali menjelaskan kewenangan memperbaiki jalan harusnya oleh Jasa Marga yang menjadi pemilik jalan.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan masalah kerusakan jalan di interchange Karawang Timur memang dilematis. Pasalnya, kewenangan perbaikan harusnya oleh Jasa Marga, namun Pemkab Karawang yang mendapat hujatan masyarakat.
Baca Juga
"Kami sudah mencoba komunikasi dengan Jasa Marga, bahkan dengan Kementrian PUPR. Namun belum juga ditemukan solusi," kata Aep (6/4/22).
Pemkab Karawang akhirnya mencari solusi agar bisa memperbaiki jalan interchange Karawang Timur dengan membiayai sendiri. Rencananya tahun ini jalan akan dibeton dengan biaya Rp4,5 miliar.
"Sekarang masih proses lelang, tapi tahun ini harus sudah selesai perbaikan jalan. Kita siapkan anggaran untuk perbaikan" katanya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda