Begini Cara Mudah Cek JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO

Selasa, 05 April 2022 - 09:19 WIB
Pengecekan saldo bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun tanpa aplikasi. iNews TV/Sigit
PANGKALAN BUN - Cara cek saldo jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pengecekan saldo bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun tanpa aplikasi. Bagi yang tidak memiliki aplikasi JMO, bisa cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi.

Langkah-langkah untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website pun dapat dilakukan dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website:

Buka aplikasi browser di ponsel, ketik alamat website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian login dengan email dan kata sandi, lalu centang Saya Bukan Robot, klik Login. Atau buat akun jika belum memiliki akun dengan klik Buat Akun dan ikuti instruksi selanjutnya.



Setelah Login, pilih menu Lihat Saldo JHT. Laluhalaman website akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Baca: Minta Diantar Ambil Uang, Pria Ini Malah Rampok dan Aniaya Teman Wanitanya.

Yadi Hadriyanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun berharap kemudahan melalui JMO ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJAMSOSTEK khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

“Jadi peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJAMSOSTEK, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui telepon genggam kita.” Tambah Yadi.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content