Bawa 4 Paket Ganja, Pria Asal Papua Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Bitung
Selasa, 05 April 2022 - 05:11 WIB
MANADO - Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Petugas mengamankan empat paket narkotika jenis ganja dari tangan pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua," ujarnya, Senin (4/4/2022) siang.
Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. "Terduga pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian," katanya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening. "Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua," ujarnya, Senin (4/4/2022) siang.
Baca Juga
Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. "Terduga pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian," katanya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening. "Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga
Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.
(don)
tulis komentar anda