Bawa 4 Paket Ganja, Pria Asal Papua Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Bitung

Selasa, 05 April 2022 - 05:11 WIB
Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Petugas mengamankan empat paket narkotika jenis ganja dari tangan pelaku.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua," ujarnya, Senin (4/4/2022) siang. Baca juga: Profil Andi Samsan Nganro, Hakim yang Memvonis Mati Gembong Narkoba Freddy Budiman

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. "Terduga pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian," katanya.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening. "Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca juga: Peredaran Narkoba di Palembang Marak Selama Covid-19, Sepekan 58 Bandar Tertangkap

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!