3 Anggota Polres Tangerang Dilaporkan ke Propam Gara-gara Kasus Pencurian Anjing
Selasa, 05 April 2022 - 00:01 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Foto/Dok SINDOnews
TANGERANG - Tiga anggota polisi di Tangerang dilaporkan ke Propam Polres Metro Tangerang Kota karena diduga menjemput paksa seorang wanita yang dituduh mencuri anjing di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa laporan tersebut bisa saja dilakukan oleh setiap warga yang merasa diperlakukan tidak baik. Laporan tersebut juga akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Pantau Konten Tawuran di Medsos
”Nanti tetap dilihat berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan mungkin juga ada alat bukti mengarah kepada terduga pelaku atau terlapor,” kata Komarudin, Senin (4/4/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa laporan tersebut bisa saja dilakukan oleh setiap warga yang merasa diperlakukan tidak baik. Laporan tersebut juga akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Pantau Konten Tawuran di Medsos
”Nanti tetap dilihat berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan mungkin juga ada alat bukti mengarah kepada terduga pelaku atau terlapor,” kata Komarudin, Senin (4/4/2022).
Lihat Juga :