298 Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid test, Hasilnya 4 Reaktif
Kamis, 18 Juni 2020 - 07:36 WIB
Para pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjalani rapid test. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Sebanyak 298 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjalani rapid test untuk deteksi dini penularan COVID-19. Hasilnya, empat pegawai dinyatakan reaktif.
(Baca juga: Orami Inisiasi Pemberdayaan Ibu di Masa Sulit )
Para pegawai yang hasil rapid testnya reaktif, langsung menjalani isolasi di salah satu hotel yang ada di wilayah Surabaya selatan. Empat pegawai itu bertugas di bagian informasi, panitera pengganti, dan dua staf bagian pidana.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, isolasi di hotel tersebut dipilih karena dikawatirkan apabila isolasi di rumah secara mandiri akan sulit memutus rantai penularan COVID-19. Mengingat keempat pegawai ini tinggal di zona merah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
(Baca juga: Orami Inisiasi Pemberdayaan Ibu di Masa Sulit )
Para pegawai yang hasil rapid testnya reaktif, langsung menjalani isolasi di salah satu hotel yang ada di wilayah Surabaya selatan. Empat pegawai itu bertugas di bagian informasi, panitera pengganti, dan dua staf bagian pidana.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, isolasi di hotel tersebut dipilih karena dikawatirkan apabila isolasi di rumah secara mandiri akan sulit memutus rantai penularan COVID-19. Mengingat keempat pegawai ini tinggal di zona merah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Lihat Juga :