298 Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid test, Hasilnya 4 Reaktif

Kamis, 18 Juni 2020 - 07:36 WIB
Para pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjalani rapid test. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Sebanyak 298 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjalani rapid test untuk deteksi dini penularan COVID-19. Hasilnya, empat pegawai dinyatakan reaktif.

(Baca juga: Orami Inisiasi Pemberdayaan Ibu di Masa Sulit )

Para pegawai yang hasil rapid testnya reaktif, langsung menjalani isolasi di salah satu hotel yang ada di wilayah Surabaya selatan. Empat pegawai itu bertugas di bagian informasi, panitera pengganti, dan dua staf bagian pidana.



Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, isolasi di hotel tersebut dipilih karena dikawatirkan apabila isolasi di rumah secara mandiri akan sulit memutus rantai penularan COVID-19. Mengingat keempat pegawai ini tinggal di zona merah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Juventus Gagal Juara Coppa Italia, Catatan Buruk Cristiano Ronaldo )

"Kami belum mengetahui penyebab keempatnya reaktif. Guna memastikan apakah mereka positif COVID-19 atau tidak, akan ditindaklanjuti dengan tes swab," terangnya. (Baca juga: Hari Ini Ratusan Nakes di Majalengka Jalani Tes Swab Massal )

Ada sebanyak 24 orang di lingkungan PN Surabaya, yang belum mengikuti rapid test. Mereka antara lain seorang hakim, panitera pengganti, dan staf. Karena belum mengikuti rapid test, ke-24 orang tersebut belum boleh masuk kerja sebelum menjalani rapid test mandiri.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content