Karyawan Pabrik Kayu Lapis yang Tewas Karena Tindakan Tidak Aman

Minggu, 03 April 2022 - 16:00 WIB
Salah satu penjaga saat berada di depan pabrik lapis kayu milik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Luwu. Foto: Sindonews/Chaeruddin
LUWU - Manager Human Resource Business Partner (HRBP) PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Andi Asing, menegaskan, kecelakaan kerja hingga menyebabkan karyawan bernama Nurhidayah (42) meninggal dunia dikarenakan Unsafe Action atau tindakan tidak aman dan berbahaya bagi pekerja.

"Faktor penyebab kecelakaan korban adalah Unsafe Action. Meski demikian, haknya kita berikan semua, status karyawan sudah 22 tahun, apa yang menjadi hak dia kita sudah berikan," ujarnya, kepada Sindonews.





Untuk diketahui, lima orang anggota Komisi II DPRD Luwu, telah melakukan kunjungan ke pabrik kayu lapis milik PT SGS di Kecamatan Bua, Sabtu, (02/03/2022).

Dalam kunjungan ini yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Luwu dan Disnaker Provinsi Sulsel, berlangsung tertutup dan rahasia.

Dua agenda mereka yakni rapat dia sebuah ruangan dan kunjungan ke lokasi pabrik, tempat Nurhidayah mengalami kecelakaan kerja tidak diizinkan sejumlah awak media TV nasional dan media lokal meliput.

Sikap perusahaan PT SGS ini kemudian dipertanyakan Ketua JOIN Luwu, M. Fatwa A Patang. Menurutnya, pihak perusahaan mestinya terbuka ke publik dan tidak merasa hawatir jika memang tidak ada pelanggaran terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di perusahaan tersebut.

"Peristiwa meninggalnya karyawan SGS tersebut menjadi perhatian publik. Mestinya, pihak perusahaan memberikan akses kepada media melihat langsung kondisi dalam pabrik, lokasi almarhumah meninggal, ini untuk meyakinkan publik bahwa PT. SGS selama ini telah menerapkan aturan K3 dengan ketat dan disiplin," ujar Fatwa.

Justru lanjutnya, dengan sikap yang terkesan tertutup tersebut, akan memunculkan tanda tanya bagi pihak luar, apa lagi adanya larangan peliputan saat rapat dengan pejabat publik dari Disnaker Kabupaten Luwu dan Provinsi Sulsel beserta anggota DPRD Luwu.



Untuk diketahui, kecelakaan kerja karyawan bernama Nurhidayah (42) mengakibatkan meninggal dunia. Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah rambutnya tertarik masuk dalam mesin Reling Continus Drayer yang sedang berputar.

"Dari keterangan saksi bahwa korban sementara menyapu dibawah mesin yang sedang hidup atau bekerja. Kemudian tanpa sengaja kerudung korban menyentuh dan tertarik oleh mesin Reling Continus Drayer yang sedang berputar," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan sebelumnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content