Earth Hour 2022, Terjadi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Jakarta

Minggu, 03 April 2022 - 10:01 WIB
Asep mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Yang mengimbau untuk melakukan pemadaman lampu sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Di antaranya, Peringatan Aksi Lingkungan bulan Maret, Peringatan Hari Bumi (22 April), dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni).

”Sejumlah gedung milik swasta, seperti gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi pemadaman lampu," tuturnya.

Sebagai informasi, adapun lokasi pemadaman lampu yang telah dilakukan berada di seluruh bangunan atau gedung kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain), Jalan Protokol dan Jalan Arteri.

Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman). Baca juga: Pada 2022, NASA akan Tabrak Asteroid yang akan Menghantam Bumi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!