Buntut Pemalsuan Tanda Tangan Ketum DMI, Arief Rosyid Terancam Copot dari Komisaris BSI
Sabtu, 02 April 2022 - 22:45 WIB
BOGOR - Menteri BUMN Erick Thohir diminta copot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini terkait kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang telah dilakukannya dan membuatnya diberhentikan dari lembaga tersebut.
Pengamat Kebijakan Publikdari Universitas Trisakti,TrubusRahadiansyah menilai tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan perbuatan melanggaral hukum. “Konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan. Harus dicopot itu, diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu,” kata Trubus, Sabtu,(2/4/2022).
Menurutnya, kejadian tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai tata kelola baik di DMI maupun BSI. “Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh ” pungkasnya.
Diketahui, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris BSI disebut memasulkan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan .
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla, pada Jumat (1/4/2022) memutuskan pemecatan Arief Rosyid dari Ketua Departemen Ekonomi DMI.
Lanjut Trubus, Menteri Erick Thohir ke depan dapat meningkatkan pengawasan dan memilih sosok-sosok yang mempunyai integritas sebagai komisaris perusahaan plat merah.“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” ujar Trubus.
Pengamat Kebijakan Publikdari Universitas Trisakti,TrubusRahadiansyah menilai tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan perbuatan melanggaral hukum. “Konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan. Harus dicopot itu, diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu,” kata Trubus, Sabtu,(2/4/2022).
Menurutnya, kejadian tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai tata kelola baik di DMI maupun BSI. “Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh ” pungkasnya.
Baca Juga
Diketahui, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris BSI disebut memasulkan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan .
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla, pada Jumat (1/4/2022) memutuskan pemecatan Arief Rosyid dari Ketua Departemen Ekonomi DMI.
Lanjut Trubus, Menteri Erick Thohir ke depan dapat meningkatkan pengawasan dan memilih sosok-sosok yang mempunyai integritas sebagai komisaris perusahaan plat merah.“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” ujar Trubus.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda