Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam di Jakarta

Sabtu, 02 April 2022 - 20:51 WIB
Baca juga: Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan



Selain itu, kata ia, GPK juga akan galakkan gerakan peduli masjid. Di antaranya dengan kegiatan bersih-bersih masjid dan berbagi ribuan takjil di setiap harinya selama bulan Ramadhan di masjid-masjid di Jakarta.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi meramaikan bulan puasa terutama kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan keagamaan," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!