Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam di Jakarta
Sabtu, 02 April 2022 - 20:51 WIB
Baca juga: Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
Selain itu, kata ia, GPK juga akan galakkan gerakan peduli masjid. Di antaranya dengan kegiatan bersih-bersih masjid dan berbagi ribuan takjil di setiap harinya selama bulan Ramadhan di masjid-masjid di Jakarta.
"Kita juga mengimbau kepada seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi meramaikan bulan puasa terutama kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan keagamaan," tandasnya.
Selain itu, kata ia, GPK juga akan galakkan gerakan peduli masjid. Di antaranya dengan kegiatan bersih-bersih masjid dan berbagi ribuan takjil di setiap harinya selama bulan Ramadhan di masjid-masjid di Jakarta.
"Kita juga mengimbau kepada seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi meramaikan bulan puasa terutama kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan keagamaan," tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :