Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam di Jakarta
Sabtu, 02 April 2022 - 20:51 WIB
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (PP GPK) menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2022). Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadhan, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2022). Apel yang diikuti oleh Brigade Ka'bah se-DKI Jakarta ini dipimpin langsung Wakil Ketua Umum PP GPK Indra Hasibuan.
"Apel kami gelar dengan tujuan untuk mengajak kepada seluruh kader dan fungsionaris GPK agar memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan positif dan menyambut dengan gembira bulan suci ini," jelasnya.
Dikatakan Indra, GPK harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tetap menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
'Salah satunya mengawal perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan, khususnya di DKI Jakarta," tegasnya.
"Apel kami gelar dengan tujuan untuk mengajak kepada seluruh kader dan fungsionaris GPK agar memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan positif dan menyambut dengan gembira bulan suci ini," jelasnya.
Dikatakan Indra, GPK harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tetap menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
'Salah satunya mengawal perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan, khususnya di DKI Jakarta," tegasnya.
Lihat Juga :