3 Remaja di Pangkalpinang Curi Tiang PJU Demi Judi dan Arak

Sabtu, 02 April 2022 - 15:43 WIB
Dari pengakuan pelaku uang hasil curian digunakan untuk membeli arak, chips higgs domino dan makanan. "Kami minum arak, makan dan bermain higgs domino bersama usai mencuri," papar Edon.

Baca: Dihantam Corona, Kemiskinan di Pangkalpinang Naik 100%

PJU tersebut ternyata aset Pemkot Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra langsung berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pangkalpinang.

"Kami mendukung upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperbanyak lampu penerangan jalan, ini penting apa lagi di daerah yang rawan tindak kejahatan. Pada intinya kami siap menjaga keamanan dan aset Kota Pangkalpinang dari tangan-tangan pelaku kejahatan," timpal Adi.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, juga diamankan barang bukti berupa tiang lampu jalan dengan ukuran panjang 6 meter, tiang lampu jalan dalam kondisi terpotong, box penyimpanan aki dan dua gergaji besi.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!