Profil Hakim Artidjo Alkostar Ditakuti Koruptor dan Pernah Vonis Mati Ryan Jombang

Sabtu, 02 April 2022 - 10:59 WIB
Mahfud MD pernah menyebutkan bahwa hakim Artidjo merupakan sosok hebat yang memiliki integritas tinggi dalam menegakkan keadilan. Ia kerap memberikan hukuman tertinggi pada para koruptor.

Setelah pensiun pada 22 Mei 2018, tercatat Artidjo telah menyelesaikan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung. Ia kemudian menjadi Dewan Pengawas KPK periode 2019-2021.

Artidjo tutup usia pada 28 Februari 2021 di usianya yang ke 73 tahun. Pada 4 Agustus 2021, Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana untuk Artidjo.

Semasa hidup, ia juga aktif dalam dunia akademis. Ia memiliki banyak tulisan dalam buku, jurnal, artikel dan opini yang telah diterbitkan. Beberapa buku tulisannya yaitu, Identitas Hukum Nasional, Negara Tanpa Hukum, dan Korupsi Politik di Negara Modern.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!