Pemkot Makassar Dorong APH Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkup DPRD

Jum'at, 01 April 2022 - 22:14 WIB
"Saya dapat informasinya dari berita. Jadi kami mendorong agar pemerintahan itu harus bersih, tidak boleh ada cashback-cashback. Tidak tobat-tobat ini sejarah cashback-cashback," keluhnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar dalam anggaran publikasi DPRD Makassar mencuat ke publik usai sejumlah perwakilan media melaporkan hal tersebut ke Ketua DPDR Makassar, Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo yang menerima langsung keluhan di kantornya tampak geram dan mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut lantaran merusak citra institusi.

"Jadi ada pejabat yang sibuk urus cashback, saya tidak mau ada begitu lagi. Tercoreng dan merugikan kami semua. Jadi saya perintahkan kendali kegiatan saat ini ada di Sekwan (Sekretariat Dewan) dan Kepala Bagian Umum supaya marwahnya terjaga," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Pemkot Genjot Perekonomian

Dia menambahkan, akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.

Sementara Sekretaris Dewan, Dahyal mengaku baru mendengar istilah cashback tersebut. Dirinya menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak diperbolehkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!