Polda Metro Bidik Kasus Kapten Vincent Terkait Aplikasi Oxtrade

Jum'at, 01 April 2022 - 16:10 WIB
“Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya,” kata Irsan. Baca juga: Vincent Raditya Paling Sering Pamerkan 3 Barang Mewah Ini



Irsan berujar, dalam kasus ini kerugian korban mencapai puluhan juta. Menurutnya bakal ada korban lain yang akan melaporkan Kapten Vincent.”Selanjutnya ada lagi korban lain yang telah komunikasi ke kami dan dalam waktu dekat akan kami ajukan laporannya. Sementara korban-korban ini kumpulkan bukti dulu,” ujarnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh Kapten Vinent menawarkan melalui akun Instagramnya untuk bergabung di aplikasi Oxtrade.Alhasil akibat ajakan itu sejumlah korban tergiur dan ikut bergabung dengan aplikasi tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!