Polsek Kotabumi Bekuk 5 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor
Jum'at, 01 April 2022 - 12:04 WIB
LAMPUNG UTARA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua, Rabu (30/3/2022).
Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Andres Santo mengatakan bahwa penangkapan pelaku curat tersebut berdasarkan
Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/143/B/III/ 2022/SPKT/SEK KTB KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Maret 2022.
Dalam perkara ini terang Andres, pihaknya menangkap pelaku yakni Sandi (20) warga jalan Semeru III Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara.
”Pelaku ini ditangkap atas laporan dari korban yang juga merupakan warga kelurahan Kelapa Tujuh,” kata Kapolsek Ipda Andres Santo, Kamis (31/3/2022).
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah. Aksi itu, lanjut Andres, diketahui warga dan sempat diteriaki.
Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor korban. ”Korban berusaha mengejar pelaku, namun upaya pencarian tidak berhasil,” kata Kapolsek.
Korban terus berusaha mencari sepeda motornya di seputaran wilayah Kotabumi dan didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di kantor GMBI, tepatnya dikelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi.
”Mendapat informasi tersebut korban melapor ke Polsek. Kemudian kami bergerak cepat dan alhasil pelaku dan barang bukti langsung kita amankan,” jelasnya.
Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Andres Santo mengatakan bahwa penangkapan pelaku curat tersebut berdasarkan
Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/143/B/III/ 2022/SPKT/SEK KTB KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Maret 2022.
Dalam perkara ini terang Andres, pihaknya menangkap pelaku yakni Sandi (20) warga jalan Semeru III Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara.
”Pelaku ini ditangkap atas laporan dari korban yang juga merupakan warga kelurahan Kelapa Tujuh,” kata Kapolsek Ipda Andres Santo, Kamis (31/3/2022).
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah. Aksi itu, lanjut Andres, diketahui warga dan sempat diteriaki.
Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor korban. ”Korban berusaha mengejar pelaku, namun upaya pencarian tidak berhasil,” kata Kapolsek.
Korban terus berusaha mencari sepeda motornya di seputaran wilayah Kotabumi dan didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di kantor GMBI, tepatnya dikelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi.
”Mendapat informasi tersebut korban melapor ke Polsek. Kemudian kami bergerak cepat dan alhasil pelaku dan barang bukti langsung kita amankan,” jelasnya.
Baca Juga
tulis komentar anda